Nasir Djamil Usulkan DPR Pakai Hak Interpelasi untuk Usut Polemik Arcandra



Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamil, mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui latar belakang penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Arcandra pada Senin (15/8/2016) diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo karena memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

"Saya mengusulkan agar DPR menggunakan hak ini, agar semua terang. Sehingga publik juga mengetahui latar belakangnya apa sehingga Presiden sampai kecolongan," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Penunjukkan Arcandra, menurut Nasir, adalah bukti ketidakcermatan Presiden karena telah memasukkan warga negara asing masuk ke kabinet kerja.

Arcandra sebagai orang yang terdidik menurutnya juga tak mungkin tak mengetahui tentang aturan dwikewarganegaraan.

"Komisi terkait bisa menindaklanjuti ini jika hak interpelasi jadi bergulir," kata anggota Komisi III DPR itu.

Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Senin (15/8/2016) malam.

Pencopotan ini menyusul isu dwi-kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.

Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai ada menteri ESDM definitif. (Kompas)

Share on Google Plus

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar