Aksi pungutan liar dalam bentuk sumbangan menuju ke Kompleks Wisata Pantai Naga Indah Permai yang berlokasi di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya kerap meresahkan pengunjung.
Aksi pungli itu dilaporkan masih terus terjadi hingga Minggu (10/7/2016).
Masalahnya, bentuk kutipan liar yang dilakukan sekelompok pemuda bagi seluruh pengunjung dilakukan secara ilegal, tanpa memberikan kupon secara resmi yang menandakan bahwa hal itu merupakan kutipan resmi dari aparatur gampong atau organisasi tertentu.
"Pungutan liar seperti ini harusnya diawasi dan dipantau pihak terkait, sehingga uangnya tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi," kata sejumlah pengunjung kepada Serambinews
sumber Serambinews
0 komentar:
Posting Komentar