Balon perseorangan di Lhokseumawe hanya dua pasangan

Bakal calon dari jalur perseorangan yang akan meramaikan Pilkada 2017 untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hanya dua pasangan.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Yuswardi di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, selama tahap penyerahan bukti dukungan, hanya ada dua pasangan yang menyerahkan, yakni pasangan Sofyan-T.Nouval dan Mahyeddin Saad-Nyak Rani.  
    
Pasangan Mahyeddin-Nyak Rani menyerahkan bukti dukungan pada hari terakhir yakni 10 Agustus 2016.

Artinya, jika ke dua pasangan ini lolos pada berbagai syarat lainnya hingga dapat ditetapkan sebagai calon, maka dipastikan dua pasangan dimaksud yang akan maju dari jalur perseorangan, ujar Yuswardi.

Lebih lanjut dikatakan, untuk pasangan Sofyan-Nouval, pihaknya telah memverifikasikan hasil bukti dukungan dan sesuai dengan jumlah. Dimana, bukti dukungan yang dimiliki oleh pasangan tersebut adalah 7.286 lembar foto kopi KTP.  
    
Sedangkan untuk pasangan Mahyeddin-Nyak Rani, belum diputuskan hasil verifikasinya. Dimana pasangan itu menyerahkan bukti dukungan sebanyak 5.885 lembar foto kopi KTP, terang Yuswardi lagi.

Sedangkan jumlah minimal syarat bukti dukungan yang harus dimiliki oleh balon dari jalur perseorangan untuk Kota Lhokseumawe adalah sebanyak 5.670 lembar foto kopi KTP yang memiliki persebaran di wilayah Lhokseumawe.

Sementara itu, untuk verifikasi faktual, menurut Yuswardi, tahapannya masih lama, sedangkan verifikasi yang dilakukan saat sekarang adalah pencocokan jumlah bukti dukungan dengan KTP yang ada serta hal-hal lainnya yang diatur dalam aturan.
Share on Google Plus

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar