Tiga Maling Kambing Babak Belur dihajar Warga, Mobilnya pun dibakar

MY (30th) warga Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, SA (30th) & SU (35th) warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara berhasil diamankan Polisi dari amuk warga, sementara satu orang lainnya Apado (45th) warga kecamatan Samudra, Aceh Utara ditetapkan sebagai DPO.

Kawanan pelaku pencuri kambing ini beraksi di Gampong Alue Buya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Lima Ekor Kambing milik Razali (25th) seorang guru warga desa setempat ditangkap dan dimasukkan kedalam mobil. Namun aksi pelaku di siang hari itupun tepergok warga yang melintas.

Diteriaki maling oleh warga, kawanan pelaku pun tancap gas melarikan diri dan terlibat kejar-kejaran dengan warga yang menggunakan sepeda motor.

Dikejar ratusan warga, Mobil para pelaku terhenti digampong Meunasah Geudong. Turun dari mobil kawanan pelaku pun masih mencoba berlari berpencar ke arah perkebunan warga. Namun naas, tiga dari empat pelaku tertangkap warga dan dijadikan samsak hidup tempat para warga yang emosi mendaratkan tinjunya.

Melalui Kasubbag Humas AKP M. Jafaruddin, Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan mengatakan, Puluhan personil harus bekerja keras mengamankan pelaku dari amuk massa, dua pelaku kini mendapat perawatan di puskesmas lhoksukon, dan satu lagi terpaksa dirujuk ke RSUCM Lhokseumawe.

“Kawanan pelaku ini ada empat orang, satu berhasil kabur, yang tiga orang bertugas menangkap kambing, sementara satu orang sebagai pengemudi. Mobil yang digunakan kawanan pencuri ini pun merupakan mobil yang mereka rental di Lhokseumawe.” ujar AKP Jafar.



(Noval Muliadi)
Share on Google Plus

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar