Upaya mediasi lanjutan atas kesepakatan bersama buntut dari demo yang dilakukan Aliansi Pembela Rakyat (AMPERA) terhadap pihak Pertamina Hulu Energi (PHE) berlangsung dikantor PHE Kecamatan Nibong Aceh Utara, Selasa (23/8/2016).
Mediasi yang dilakukan Humas PHE Armia Ramli dengan perwakilan AMPERA dan Masyarakat di oproom kantor PHE menghadirkan mediator diantaranya Kalakhar Kompol Mugianto, Kabag Ops Polres Aceh Utata AKP Edwin Aldro dan juga Kapolsek Nibong Ipda Faisal Saputra.
Pertemuan yang telah berjalan dari 22 agustus kemarin ini menyepakati beberapa hal diantaranya seperti dibawah ini.
Dari hasil evaluasi perusahaan dan masukan berbagai pihak ( pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa), perusahaan tetap akan menutup Portal gate.
PHE akan memberi ijin pembukaan portal gate dlm hal Kendaraan dalam keadaan darurat/bencana untuk kepentingan masyarakat umum serta pemerintah, kemudian kendaraan yang mengangkut barang/material untuk kepentingan masyarakat umum yang diketahui dan disahkan oleh pemerintah. Selanjutnya Kenderaan pemerintah atau lembaga lainnya yang diketahui dan disahkan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas tertentu.
Perusahaan secara rutin akan merawat dan melakukan perbaikan jalan sesuai kebutuhan PT. PHE.
Perusahaan akan mempertimbangkan jika ada permohonan dari pemilik kendaraan yang beralamat disekitar portal gate, apabila kendaraannya akan melewati portal dalam keadaan kosong selama waktu enam bulan dari sekarang dan pada jam tertentu yang ditetapkan oleh perusahaan dengan terlebih dhulu mndaftarkan jenis dan nomor polisi kndraan tersebut.
Pihak perusahaan terbuka untuk berkomunikasi demi kemaslahatan bersama.
(Noval Muliadi)
Mediasi yang dilakukan Humas PHE Armia Ramli dengan perwakilan AMPERA dan Masyarakat di oproom kantor PHE menghadirkan mediator diantaranya Kalakhar Kompol Mugianto, Kabag Ops Polres Aceh Utata AKP Edwin Aldro dan juga Kapolsek Nibong Ipda Faisal Saputra.
Pertemuan yang telah berjalan dari 22 agustus kemarin ini menyepakati beberapa hal diantaranya seperti dibawah ini.
Dari hasil evaluasi perusahaan dan masukan berbagai pihak ( pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa), perusahaan tetap akan menutup Portal gate.
PHE akan memberi ijin pembukaan portal gate dlm hal Kendaraan dalam keadaan darurat/bencana untuk kepentingan masyarakat umum serta pemerintah, kemudian kendaraan yang mengangkut barang/material untuk kepentingan masyarakat umum yang diketahui dan disahkan oleh pemerintah. Selanjutnya Kenderaan pemerintah atau lembaga lainnya yang diketahui dan disahkan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas tertentu.
Perusahaan secara rutin akan merawat dan melakukan perbaikan jalan sesuai kebutuhan PT. PHE.
Perusahaan akan mempertimbangkan jika ada permohonan dari pemilik kendaraan yang beralamat disekitar portal gate, apabila kendaraannya akan melewati portal dalam keadaan kosong selama waktu enam bulan dari sekarang dan pada jam tertentu yang ditetapkan oleh perusahaan dengan terlebih dhulu mndaftarkan jenis dan nomor polisi kndraan tersebut.
Pihak perusahaan terbuka untuk berkomunikasi demi kemaslahatan bersama.
(Noval Muliadi)
0 komentar:
Posting Komentar