Banda Aceh | Acehinfo.co - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan setiap peserta aktif dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit maupun instalasi gawat darurat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus menggunakan rujukan selama mudik lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.
"Selama musim mudik lebaran, peserta aktif BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit maupun instalasi gawat darurat atau IGD yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus menggunakan surat rujukan," kata Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Aceh Rita Masyita Ridwan di Banda Aceh, Rabu.
Masyita Ridwan menyebutkan, setiap peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat mudik bisa langsung ke rumah sakit tanpa membawa surat rujukan. Dan ini berlaku di beberapa rumah sakit di seluruh Aceh.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut, kata Masyita Ridwan, peserta cukup membawa kartu BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ataupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada petugas di rumah sakit tempat berobat.
"Peserta cukup membawa kartu kesehatan di manapun ingin berobat tanpa harus melampirkan surat rujukan. Kebijakan ini berlaku mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri atau selama mudik lebaran," kata dia.
Masyita Ridwan menyebutkan beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan serta siap melayani peserta BPJS Kesehatan selama mudik lebaran yakni rumah sakit di Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya.
Untuk Kota Banda Aceh, Masyita Ridwan mengatakan ada dua rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan tanpa menggunakan surat rujukan, yakni RS Kesdam dan RS Harapan Bunda. Sedangkan di kabupaten/kota lainnya ada empat rumah sakit yang ditunjuk.
Masyita Ridwan mengatakan, dengan kebijakan ini peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengunjung fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP untuk berobat. Peserta bisa langsung berobat ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tanpa harus menggunakan surat rujukan.
"Hanya saja, peserta yang menggunakan layanan kesehatan tersebut harus membawa kartu BPJS Kesehatan atau kartu JKN maupun KIS. Peserta BPJS Kesehatan harus dinyatakan aktif. Kalau tidak aktif kami tidak bisa menjamin apapun," kata Masyita Ridwan. (ANT)
"Selama musim mudik lebaran, peserta aktif BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit maupun instalasi gawat darurat atau IGD yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus menggunakan surat rujukan," kata Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Aceh Rita Masyita Ridwan di Banda Aceh, Rabu.
Masyita Ridwan menyebutkan, setiap peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat mudik bisa langsung ke rumah sakit tanpa membawa surat rujukan. Dan ini berlaku di beberapa rumah sakit di seluruh Aceh.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut, kata Masyita Ridwan, peserta cukup membawa kartu BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ataupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada petugas di rumah sakit tempat berobat.
"Peserta cukup membawa kartu kesehatan di manapun ingin berobat tanpa harus melampirkan surat rujukan. Kebijakan ini berlaku mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri atau selama mudik lebaran," kata dia.
Masyita Ridwan menyebutkan beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan serta siap melayani peserta BPJS Kesehatan selama mudik lebaran yakni rumah sakit di Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya.
Untuk Kota Banda Aceh, Masyita Ridwan mengatakan ada dua rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan tanpa menggunakan surat rujukan, yakni RS Kesdam dan RS Harapan Bunda. Sedangkan di kabupaten/kota lainnya ada empat rumah sakit yang ditunjuk.
Masyita Ridwan mengatakan, dengan kebijakan ini peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengunjung fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP untuk berobat. Peserta bisa langsung berobat ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tanpa harus menggunakan surat rujukan.
"Hanya saja, peserta yang menggunakan layanan kesehatan tersebut harus membawa kartu BPJS Kesehatan atau kartu JKN maupun KIS. Peserta BPJS Kesehatan harus dinyatakan aktif. Kalau tidak aktif kami tidak bisa menjamin apapun," kata Masyita Ridwan. (ANT)
0 komentar:
Posting Komentar