Dua Mahasiswi yang Ditangkap Aparat Turki Berasal dari Demak dan Aceh

Dua mahasiswi Indonesia ditangkap aparat keamanan Turki 11 Agustus lalu, di rumah tinggal mereka di Kota Bursa, Turki.

Keduanya diidentifikasi sebagai DP asal Demak dan YU asal Aceh.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (19/8/2016).
"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," demikian keterangan dari Iqbal.

Ia menyebut bahwa pada 12 Agustus lalu staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.

Nota kemudian disampaikan oleh pihak KBRI ke Kemlu Turki pada 15 Agustus, disusul kedatangan KBRI ke Pengadilan Bursa untuk bertemu jaksa penuntut pada 16 Agustus.

"(Kedatangan itu) dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus ini masuk ke pengadilan," ucapnya lagi, menambahkan bahwa dua mahasiswi itu sudah didampingi pengacara.

Dua mahasiswi Indonesia ditangkap aparat keamanan Turki 11 Agustus lalu, di rumah tinggal mereka di Kota Bursa, Turki.

Keduanya diidentifikasi sebagai DP asal Demak dan YU asal Aceh.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (19/8/2016).

"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," demikian keterangan dari Iqbal.

Ia menyebut bahwa pada 12 Agustus lalu staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.

Nota kemudian disampaikan oleh pihak KBRI ke Kemlu Turki pada 15 Agustus, disusul kedatangan KBRI ke Pengadilan Bursa untuk bertemu jaksa penuntut pada 16 Agustus.

"(Kedatangan itu) dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus ini masuk ke pengadilan," ucapnya lagi, menambahkan bahwa dua mahasiswi itu sudah didampingi pengacara. (Tribunnews.com)
Share on Google Plus

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar