Pertama Kalinya, Aceh Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pemerintah Aceh untuk pertama kalinya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Status tersebut disematkan seusai penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Aceh tahun 2015, di Gedung Utama DPR Aceh.

Pertama Kalinya, Aceh Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Auditor Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas mengatakan, 2014 lalu, pihaknya hanya memberi Laporan Dengan Pemeriksaan untuk Aceh. Opini ini diberikan lantaran adanya sejumlah laporan yang tidak diserahkan, serta adanya persediaan barang yang diserahkan kepada masyarakat kabupaten/kota.
Akan tetapi tidak mencantumkan berita acara serah terima barang. Namun atas laporan 2015, BPK menilai Pemda Aceh sudah melakukan kinerja baik hingga memperoleh opini WTP.
“Laporan keuangan Pemerintah Aceh telah sesuai dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” ungkap Bambang.
Bambang meminta, pemerintah setempat tetap mempertahankan kinerjanya. Sehingga pada tahun mendatang, opini wajar tanpa pengecualian kembali bisa diraih.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengapresiasi kinerja setiap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) di bawah kepemimpinannya selama ini.
Meski begitu Zaini meminta seluruh satuan kerja untuk terus berupaya memelihara serta meningkatkan kualitas, terlebih soal laporan keuangan.

“Kepala SKPA bertanggungjawab penuh atas penyusunan laporan keuangannya. Laporan Keuangan SKPA, menjadi indikator keberhasilan atau kegagalan program kegiatan pembangunan,” ungkap gubernur.

sumber okezone

Share on Google Plus

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar